Uncategorized

Warga Cipayung menyuarakan pengaduan terhadap Satpol PP atas dugaan pelanggaran


Warga Cipayung, kawasan pinggiran Jakarta Timur, baru-baru ini menyuarakan keluhannya terhadap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atas dugaan pelanggaran. Satpol PP merupakan satuan kepolisian kota yang bertugas menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum di daerah.

Warga menilai aparat Satpol PP menyalahgunakan wewenang dan menggunakan kekerasan berlebihan saat berhadapan dengan masyarakat. Mereka menuduh bahwa petugas telah melakukan penggerebekan di rumah mereka tanpa surat perintah yang tepat, melecehkan dan mengintimidasi warga, dan menggunakan kekerasan terhadap individu yang melakukan pelanggaran ringan.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Petugas Satpol PP bertindak seolah-olah mereka kebal hukum. Mereka masuk ke rumah kami tanpa izin, merusak properti kami, dan memperlakukan kami dengan tidak hormat. Kami merasa seperti hidup di negara polisi, bukan di komunitas di mana kami harus merasa aman dan terlindungi.”

Warga lainnya, seorang pemilik toko di kawasan tersebut, mengaku petugas Satpol PP mengincar usaha kecil dan memeras uang mereka. “Mereka datang ke toko saya dan meminta pembayaran atas dugaan pelanggaran peraturan yang bahkan belum pernah saya dengar. Mereka seperti mencari alasan untuk mengambil uang dari kami,” ujarnya.

Keluhan tersebut memicu kemarahan warga Cipayung yang menuntut akuntabilitas dan transparansi dari Satpol PP. Mereka menuntut penyelidikan atas dugaan pelanggaran tersebut dan agar petugas yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban atas tindakan mereka.

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Satpol PP Jakarta Timur Andri Kusuma menyatakan pengaduan tersebut ditanggapi serius dan dilakukan penyelidikan internal. Dia juga mendesak warga untuk memberikan bukti atau saksi untuk mendukung klaim mereka.

Warga Cipayung berharap suaranya didengar dan Satpol PP mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka menyerukan pengawasan dan akuntabilitas yang lebih besar dari kepolisian kota untuk memastikan bahwa insiden pelanggaran tidak terus terjadi di masa depan. Hanya waktu yang akan membuktikan apakah tuntutan mereka akan dipenuhi dan keadilan akan ditegakkan.