Warga Cipayung, pinggiran kota Jakarta, baru-baru ini mengajukan pengaduan ke Badan Ketertiban Umum (Satpol PP) setempat atas apa yang mereka klaim sebagai penyalahgunaan kekuasaan. Warga menuding aparat Satpol PP bertindak agresif dan tidak adil terhadap mereka sehingga menimbulkan keresahan dan ketakutan di masyarakat.
Berdasarkan laporan, petugas Satpol PP telah melakukan penggerebekan dan pemeriksaan di Cipayung dengan sasaran pedagang kaki lima, pengendara sepeda motor, bahkan pejalan kaki. Banyak warga yang menuduh petugas menggunakan kekuatan berlebihan selama operasi ini, sehingga menyebabkan konfrontasi fisik dan cedera.
Seorang warga, yang tidak ingin disebutkan namanya karena takut akan pembalasan, menceritakan pertemuannya baru-baru ini dengan petugas Satpol PP. “Saya baru saja berjalan di jalan ketika sekelompok petugas mendekati saya dan meminta untuk menunjukkan identitas saya. Ketika saya bertanya alasannya, mereka menjadi agresif dan mulai mendorong saya. Saya merasa terhina dan takut.”
Warga juga menuding Satpol PP menyita barang-barang mereka tanpa alasan yang jelas, seperti gerobak makanan dan sepeda motor. Mereka menilai petugas menyalahgunakan kekuasaannya dan tidak mengikuti protokol yang tepat dalam menjalankan tugasnya.
Menanggapi tuduhan tersebut, warga memutuskan untuk mengambil tindakan dengan mengajukan pengaduan resmi kepada pemerintah setempat dan organisasi hak asasi manusia. Mereka menyerukan penyelidikan atas perilaku petugas Satpol PP di Cipayung dan menuntut pertanggungjawaban atas penyalahgunaan kekuasaan.
Kepala Satpol PP Cipayung Adi Santoso membantah tudingan penganiayaan tersebut dan menyatakan petugas hanya menegakkan hukum untuk menjaga ketertiban masyarakat. Namun, dia berjanji akan meninjau pengaduan tersebut dan mengatasi masalah pelanggaran apa pun di dalam badan tersebut.
Situasi di Cipayung menyoroti lemahnya keseimbangan antara menjaga ketertiban umum dan menghormati hak-hak warga negara. Meskipun Satpol PP berperan penting dalam menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat, tindakan mereka harus dilakukan dengan profesionalisme dan menghormati hak asasi manusia.
Karena keluhan terhadap Satpol PP terus meningkat, pihak berwenang diharapkan menanggapi keluhan tersebut dengan serius dan berupaya meningkatkan hubungan antara lembaga tersebut dan warga Cipayung. Hanya melalui transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap supremasi hukum, kepercayaan dapat dipulihkan dan keharmonisan dapat dipertahankan dalam masyarakat.
